Update Kekerasan Wartawan di Serang: 2 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan

Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap dua anggota brimob tersebut masih berlangsung.
“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Didik, dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).
Polda Banten imbuhnya, menegakkan hukum secara profesional, termasuk kepada anggotanya jika terbukti bersalah.
“Kami berharap masyarakat dan rekan media tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar dia.
Insiden kekerasan saat penutupan PT GRS
Sebelumnya, tim KLH bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan penghentian operasional PT GRS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan insiden itu terjadi karena adanya penolakan dari pihak perusahaan.
“Kementerian LH sudah memasang police line pada 25 Februari lalu, tetapi tidak diindahkan. Saat tim kembali untuk penutupan paksa, terjadi perlawanan,” kata dia.
Menurut Condro, setidaknya empat orang humas KLH dan satu wartawan dikeroyok oleh petugas keamanan serta beberapa karyawan perusahaan.
Polisi juga menduga ada keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi tersebut.
Polisi kantongi nama pelaku
Condro menegaskan, kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku dan akan segera melakukan penangkapan.
“Motif sementara adalah menghalangi tim KLH masuk ke area perusahaan. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai hukum,” ujar dia.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar proses hukum berjalan transparan.
AJI dan LBH Pers desak polisi tangkap pelaku
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras aksi kekerasan terhadap delapan jurnalis.
Sejumlah jurnalis mengalami kekerasan saat meliput inspeksi mendadak (sidak) KLH di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kronologi pengeroyokan jurnalis
Menurut kesaksian korban, pengeroyokan diduga dilakukan gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, hingga karyawan PT GRS.
Jurnalis Bantennews, Rasyid Sidik, yang ikut menjadi korban, mengatakan para wartawan awalnya menunggu di depan gerbang perusahaan sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk meliput sidak KLH.
“Ada yang berpakaian Brimob, ada ormas, dan ada keamanan perusahaan. Mereka memukul, menghalangi, bahkan mengancam dengan golok saat kami berusaha kabur,” kata Rasyid.
Akibat serangan brutal itu, beberapa jurnalis mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer.
Deputi Gakkum KLHK juga dilaporkan turut menjadi korban penganiayaan.
AJI dan LBH Pers kecam kekerasan
Dua Anggota Brimob Polda Banten berada dilokasi penyegelan PT. Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). Keduanya bukannya menjaga rombongan wartawan dan KLH, justru mengintimidasi agar tak melakukan penyegelan.
Dalam pernyataan resminya, AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menegaskan tiga tuntutan:- Mendesak Polda Banten dan Polri menangkap semua pelaku pengeroyokan, termasuk dari unsur aparat, keamanan perusahaan, maupun ormas. Tidak boleh ada impunitas bagi oknum kepolisian.
- Mengingatkan kembali perlindungan hukum bagi jurnalis, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum dan demokrasi.
- Mengajak solidaritas publik dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
LBH Pers menambahkan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.
Karena itu, kepolisian diminta segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!