Sudah 4.400 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Sumatera Utara, Polisi Tangkap 12 Orang

Sudah 4.400 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Sumatera Utara, Polisi Tangkap 12 Orang

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjdi di Sumatera Utara. Tercatat 61 kejadian dengan total luasan terbakar mencapai 4.400 hektare hingga Juli 2025.

“Memang Sumatera Utara bukan wilayah prioritas karena bukan lahan gambut seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau," kata Kepala BNPB Suharyanto

Ia menegaskan, jumlah kejadian dan luas kebakaran cukup signifikan, sehingga menjadi perhatian BNPB.

BNPB memastikan upaya pemadaman dan mitigasi telah dilakukan, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang telah dimulai sejak tiga hari lalu. Namun pelaksanaan OMC di Sumatera Utara sangat bergantung pada keberadaan awan hujan.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mendapatkan rekomendasi waktu yang tepat guna melakukan penyemaian garam (NaCl) ke awan potensial.

“Kalaupun malam ada potensi awan penghujan, akan kita akan kejar. Kalau memang dibutuhkan penambahan peralatan lapangan dan atau helikopter patroli, atas arahan Menteri Kehutanan, kita akan lakukan sambil berjalan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Langkah penanganan akan terus ditingkatkan mengingat puncak musim kemarau diperkirakan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

Di samping itu, BNPB berharap penindakan hukum berlangsung dengan seksama untuk menimbulkan efek jera bagi perorangan yang membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara sengaja dibakar.

Kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 12 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dua tersangka di antaranya disebut melakukan pembakaran di kawasan lahan mineral dan hutan. (*)