Top 7+ Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Tujuh kabupaten di Sumatera Utara menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.

Ketujuh kabupaten tersebut yakni Toba, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan.

Selain itu, Kabupaten Karo, Dairi, dan Tapanuli Utara. Namun, dokumen surat keputusan dua dari tujuh daerah itu tengah proses.

"Ada tujuh kabupaten yang menetapkan status siaga darurat," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati di Medan, Senin (21/7), dikutip dari Antara.

"Berdasarkan laporan dokumen SK Kabupaten Dairi dan Kabupaten Tapanuli Utara masih proses," kata dia.

Berdasarkan data BPBD Sumut, masa surat keputusan status siaga darurat di Kabupaten Toba dimulai sejak 1 Mei hingga 30 September 2025, Kabupaten Samosir 16 Juli-30 September 2025 dan Kabupaten Humbang Hasundutan 18 Juli-31 Agustus 2025.

Sedangkan Kabupaten Simalungun mulai 19 Juli 2025 dan Kabupaten Karo sejak 18 Juli 2025 serta Kabupaten Dairi dan Kabupaten Tapanuli Utara tengah proses.

"Semuanya siaga darurat," sebut dia.

Yuyun sapaan akrabnya mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu terus diperkuat.

Sebelumnya, BPBD Sumut mencatat sebanyak 80 kejadian kebakaran hutan di provinsi itu periode Januari-Juli 2025 yang tersebar di 21 kabupaten/kota.

"Januari- 13 Juli 2025 total kebakaran hutan dan lahan sebanyak 80 kejadian. Luas yang terdampak 1.804, 95 hektare," ujarnya. (*)