Kisah Tragis Bayi di Tapteng, Kepala Terputus Saat Persalinan: Dinkes Sebut Petugas Panik

malapraktik, Tapanuli Tengah, bayi meninggal, kepala bayi putus, kepala bayi putus saat persalinan, Sumatera Utara, Kisah Tragis Bayi di Tapteng, Kepala Terputus Saat Persalinan: Dinkes Sebut Petugas Panik

Peristiwa memilukan terjadi di Puskesmas Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi kepala terputus saat proses persalinan pada Senin (18/8/2025).

Kejadian ini mencuat setelah salah seorang anggota keluarga korban mengunggah cerita tersebut ke media sosial Facebook melalui akun @uwiee poetrysagita.

Dalam unggahannya, ia menuturkan bahwa adik perempuannya menjalani persalinan di Puskesmas Pinangsori. Namun, proses kelahiran berakhir tragis karena bayi lahir dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh.

"Dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori. Badan bayi tertinggal di perut ibunya," tulis @uwiee poetrysagita.

Ia juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap penanganan tenaga kesehatan.

"Ga adil buatmu dek, diperlakukan sekejam itu tanpa (mereka) bersalah sedikit pun. Kami dari pihak keluarga, cuman mau tahu kronologis yang sebenarnya," ungkapnya.

"Kenapa kelalaian ini terjadi begitu mengenaskan. Sampai-sampai bagian kepala (bayi) putus dan jatuh ke lantai. Dan bagian badan masih di dalam. Sungguh di luar nalar," sambungnya.

Ayah Korban Melapor ke Polisi

Ayah bayi, Irawan, menuturkan bahwa pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB ia membawa istrinya ke Puskesmas Pinangsori untuk melahirkan.

Sesampainya di sana, bidan dan perawat langsung membawa istrinya ke ruang bersalin. Namun, proses persalinan berubah menjadi malapetaka.

"Dan pada saat petugas bidan dan perawat melakukan proses bersalin, salah satu perawat mencoba membantu untuk mengeluarkan bayi dari dalam kandungan. Namun, tiba-tiba bagian kepala bayi terputus dan bagian badan masih tertinggal di dalam rahim," kata Irawan dalam keterangannya kepada polisi.

Ia meyakini bahwa istrinya menjadi korban malapraktik.

"Saya beranggapan, bidan dan perawat yang menangani istri saya telah melakukan malapraktik, sehingga bayi kami meninggal dunia dengan cara yang tragis," tegasnya.

Irawan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Tapanuli Tengah.

"Sudah dilaporkan ke Polres Tapteng. Kami meminta kejadian ini diproses hukum dan kami meminta keadilan," ujarnya.

Kasi Humas Polres Tapteng, Ipda Dariaman Saragih, membenarkan laporan tersebut.

"Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim," kata Dariaman.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pinangsori, Achirudin Hutagalung, belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan lewat telepon maupun pesan singkat.

Versi Dinas Kesehatan: Bayi Sudah Tak Bernyawa

Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Tapanuli Tengah, Lisna Panjaitan, membantah adanya malapraktik. Ia menjelaskan bahwa bayi sudah meninggal dunia sebelum persalinan dilakukan.

Menurut Lisna, ibu dari bayi tersebut datang dengan tekanan darah tinggi, yakni 160/80 mmHg. Saat dilakukan pemeriksaan, bidan tidak lagi menemukan denyut jantung janin.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan. Teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai empat kali bidan kami lakukan itu, namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya bayi sudah meninggal di kandungan," ucapnya.

Mengetahui kondisi itu, pihak puskesmas menyarankan agar pasien dirujuk ke RSUD Pandan. Namun, keluarga disebut menolak.

"Segeralah dilakukan itu, petugas kami arahkan rujuk ke RSUD Pandan, Tapteng. Supaya di sana pertolongan persalinan agar bayi bisa di keluarkan dan ibu selamat. Namun keluarga menolak mentah-mentah, sampai empat kali juga petugas kami menyarankan rujuk tapi tetap ditolak," ujarnya.

Lisna menambahkan, alasan pihak puskesmas tidak memberitahu kondisi janin kepada pasien maupun keluarga karena situasi saat itu penuh kepanikan.

"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," katanya.

Detik-detik Proses Persalinan

Karena keluarga menolak rujukan, pihak puskesmas akhirnya meminta pasien menandatangani surat persetujuan untuk dilakukan persalinan normal.

Namun, saat proses persalinan berlangsung, kontraksi ibu melemah. Bidan kemudian mencoba mengeluarkan bayi dengan cara mendorong perut dan menarik bagian kepala.

"Ternyata dalam perjalanan, proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian kontraksi juga sudah enggak ada. Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut. Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelas Lisna.

Masalah muncul ketika bahu bayi tersangkut di jalan lahir. Kondisi itu diperparah dengan berat bayi yang mencapai 4,2 kilogram.

"Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik, kepala terputus," ujarnya.

Meski demikian, Lisna menegaskan bahwa sebelum tindakan dilakukan, bidan sudah menyampaikan risiko kepada pasien dan keluarga.

"Artinya kami nakes Puskesmas Pinangsori tak harapkan terjadinya putusnya kepala. Tapi itu yang bisa diperbuat bidan kami untuk menyelamatkan ibunya. Tindakan bidan sudah sesuai prosedur dan sesuai standar dan kemudian juga ada surat penolakan rujukan," katanya.

Lisna menambahkan, setelah insiden itu, dokter langsung menyelesaikan tindakan persalinan untuk menyelamatkan sang ibu, sebelum jenazah bayi diserahkan ke keluarga.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!