JK Sebut Aksi Demo Akibat Masalah Dalam Negeri, Tewasnya Ojol Picu Solidaritas

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir lebih banyak dipicu oleh masalah dalam negeri sendiri.
Menurut JK, kemungkinan pemicu dari pihak luar sangat kecil jika kondisi dalam negeri stabil.
"Saya kira bisa saja ada (pemicu dari luar), tapi lebih banyak disebabkan oleh masalah kita sendiri," kata JK dalam program Gaspol Kompas.com yang tayang pada Sabtu (30/8/2025).
"Karena walaupun ada dari luar, kalau tidak ada situasi yang memicu (dari dalam), juga tidak terjadi," ujarnya menambahkan.
Aksi Unjuk Rasa Akumulasi Kemarahan Masyarakat
JK menilai aksi unjuk rasa yang berkepanjangan muncul akibat akumulasi kemarahan masyarakat, terkait kondisi ekonomi dan tingkah laku anggota DPR RI.
Ditambah lagi, insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, memicu kemarahan lebih luas.
"Dari pihak rakyat itu banyak yang menganggur, banyak yang susah. Kemudian, ngomongan lagi anggota DPR mengatakan tolol. Ini semua menyebabkan penyebab (demo)," ujar JK.
Ia meminta semua pihak menahan diri agar unjuk rasa tidak berkembang menjadi krisis ekonomi yang lebih luas.
Tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI saat ekonomi lesu.
Insiden terjadi ketika Affan Kurniawan (21) dilindas rantis Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus malam.
Dalam sebuah video amatir yang beredar, mobil lapis baja Brimob melaju cepat saat warga berhamburan.
Affan terlihat berusaha lari namun terjepit dan tertabrak rantis. Peristiwa ini membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil. Affan Kurniawan kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Akibat kejadian ini, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan pertanggungjawaban berlangsung pada 29 Agustus 2025, bahkan meluas hingga ke beberapa daerah di luar Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf dan menyesali peristiwa tersebut.
Penanganan Anggota Brimob Pelanggar Kode Etik
Kapolri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini lebih lanjut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan tujuh anggota Brimob terbukti melanggar kode etik profesi terkait insiden rantis Brimob.
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J, salah satunya menjabat sebagai komandan batalion.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Bukan dari Luar, JK Nilai Demonstrasi Disebabkan Masalah di Dalam Negeri Sendiri.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!