Razia Besar-besaran Digelar Polres Siantar, Targetkan Mobil dan Motor yang Langgar Ini

- Razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) Tahun 2025 digelar Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar.
Razia besar-besaran ini berlangsung di depan Mako Sat Lantas, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar (28/8/2025).
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas Iptu Friska Susana SH bersama KUPT Samsat Fuad Ghazalie Damanik, Perwakilan Jasa Raharja yakni Akbar Atas Aji, Personel Denpom 1/1 Pematangsiantar dan jajaran yang terkait.
Friska Susana SH dalam laporannya menyampaikan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk taat pajak.
Razia gabungan tersebut berhasil puluhan kendaraan.
Tercatat sebanyak 16 motor dan 26 mobil kena razia tersebut.
Sedangkan kendaraan yang langsung membayar pajak untuk R2 sebanyak 7 unit dan R4 sebanyak 4 unit.
Kemudian hasil penindakan pelanggaran sebanyak 25 tilang dengan rincian SIM sebanyak 4 unit, STNK 11, motor sebanyak 8 dan mobil 2.
“Dengan kegiatan razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska melansir TribunMedan.