Libur Maulid Nabi 2025, Kemenhub Batasi Truk di Tol Strategis, Ini Daftarnya

Menjelang libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah.
Salah satu upaya utama adalah pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol nasional selama periode 4–7 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengendalian arus lalu lintas yang biasanya meningkat signifikan saat libur nasional.
Pembatasan ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di ruas tol strategis, serta meningkatkan keselamatan pengendara.
“Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami dalam menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan angkutan jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari menpan.go.id.
Pengaturan ini merujuk pada Keputusan Bersama Ditjen Hubdat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri melalui nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025.
Jadwal Pembatasan dan Titik Lokasi Tol yang Terdampak
Pembatasan angkutan barang berlaku terbatas pada jam-jam tertentu saat prediksi lonjakan kendaraan pribadi tinggi, sebagai berikut:
- Kamis, 4 September: pukul 15.00–24.00 WIB
- Jumat, 5 September: pukul 06.00–18.00 WIB
- Minggu, 7 September: pukul 06.00–22.00 WIB
Tol yang terdampak meliputi:
- Tol JORR 1
- Tol Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang
- Tol Cikampek–Cileunyi
- Tol Semarang–Solo
Selain pembatasan kendaraan berat, rekayasa lalu lintas juga diterapkan, termasuk sistem contra flow, untuk memperlancar arus kendaraan ringan.
Jalur Contra Flow Selama Libur Maulid
Beberapa ruas tol utama akan diberlakukan jalur lawan arah (contra flow) pada waktu tertentu:
Tol Jakarta–Cikampek
- Arah Cikampek (KM 47–70): Jumat, 5 September, pukul 06.00–15.00 WIB
- Arah Jakarta (KM 70–47): Minggu, 7 September, pukul 15.00–24.00 WIB
Tol Jagorawi
- Arah Jakarta (KM 21–8): Sabtu dan Minggu, 6–7 September, pukul 12.00–19.00 WIB
Aan Suhanan menegaskan, seluruh kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan sesuai evaluasi kepolisian.
Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi
Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan yang berpotensi menambah kepadatan karena ukuran besar atau bobot berat, meliputi:
- Truk sumbu tiga atau lebih
- Truk gandeng dan kendaraan besar sejenis
- Angkutan material galian seperti tanah, pasir, batu
- Kendaraan tambang
- Angkutan material konstruksi atau bahan bangunan
Sementara itu, beberapa angkutan penting tetap diizinkan beroperasi, termasuk:
- Bahan bakar (BBM dan gas)
- Logistik penanggulangan bencana
- Angkutan uang
- Distribusi pangan pokok: beras, gula, minyak goreng, susu, telur, sayuran, buah, daging, ikan
- Angkutan hewan ternak dan pakan
- Pupuk dan bahan pertanian
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik libur Maulid Nabi 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.