Taman Safari Bantah Terkait Sirkus OCI: Kami Berdiri secara Independen

Taman Safari Indonesia, Oriental Circus Indonesia, Taman Safari, taman safari indonesia, taman safari, Sirkus OCI, Taman Safari Bantah Terkait Sirkus OCI: Kami Berdiri secara Independen, OCI Kembali Terdengar, Kali Ini Lewat Suara Luka, Taman Safari: Kami Berdiri Secara Independen,  Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari, Wamenkumham: Banyak Hak Dasar Dirampas

Taman Safari Indonesia Group buka suara terkait tudingan kekerasan yang dialami sejumlah eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Pihak Taman Safari dengan tegas menyatakan tidak memiliki keterkaitan hukum, bisnis, maupun afiliasi dengan eks pemain sirkus yang dimaksud.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan,” kata Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika Nh, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

OCI Kembali Terdengar, Kali Ini Lewat Suara Luka

Setelah lama tak terdengar gaungnya, nama Oriental Circus Indonesia kembali muncul ke publik. Bukan lewat pertunjukan megah, melainkan kesaksian memilukan dari para mantan pemain sirkus, khususnya perempuan, yang menyampaikan pengaduan ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (15/4/2025).

Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, intimidasi, kekerasan fisik dan mental, serta eksploitasi sejak usia dini. Salah satunya adalah Butet, yang bersaksi di hadapan Wakil Menteri HAM.

“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” ujar Butet.

Taman Safari Indonesia, Oriental Circus Indonesia, Taman Safari, taman safari indonesia, taman safari, Sirkus OCI, Taman Safari Bantah Terkait Sirkus OCI: Kami Berdiri secara Independen, OCI Kembali Terdengar, Kali Ini Lewat Suara Luka, Taman Safari: Kami Berdiri Secara Independen,  Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari, Wamenkumham: Banyak Hak Dasar Dirampas

Sejumlah pemain dari Oriental Circus Indonesia (OCI) berlatih acrobat dan trapeze sebagai persiapan jelang gelaran The Great 50 Show di Pintu I Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018). The Great 50 Show merupakan pertunjukan kombinasi sirkus tradisional dan modern yang akan dibuka pertama kali pada 14 Desember 2018 hingga 20 Januari 2019 di Jakarta serta akan tampil di kota-kota besar di Jawa dan Bali selama tujuh bulan.

Taman Safari: Kami Berdiri Secara Independen

Finky menegaskan, Taman Safari Indonesia berdiri sebagai badan usaha berbadan hukum yang independen, serta tidak memiliki afiliasi dengan pihak yang dimaksud.

“Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud,” kata dia.

Finky menambahkan, dalam forum audiensi tersebut memang terdapat penyebutan nama individu. Namun, menurutnya, hal itu bersifat pribadi dan tidak bisa dikaitkan secara kelembagaan dengan Taman Safari.

“Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkut pautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum,” ujar dia.

Taman Safari menyatakan selalu berkomitmen menjalankan usaha sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis. Selama lebih dari 40 tahun, perusahaan ini mengedepankan konservasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” ujar Finky.

Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari

Wamenkumham: Banyak Hak Dasar Dirampas

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyebut kesaksian para korban membuka dugaan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan. Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orangtuanya,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini.

“Setelah mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mencari keterangan dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku. Ini harus kami lakukan secepatnya untuk mencegah hal yang sama terulang,” kata Mugiyanto.