Bahlil Bantah Kapal JKW terkait Tambang Nikel Raja Ampat dan Keluarga Jokowi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah kabar yang mengaitkan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang mirip inisial Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri Iriana, dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kapal bernama lambung TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang diduga mengangkut bijih nikel dari Raja Ampat.
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Keluarga Jokowi
Bahlil menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial soal kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana terkait keluarga Jokowi tidaklah benar.
"Oh, itu enggak ada itu, di mana itu?" ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/5/2025).
Bahlil juga menanggapi isu mengenai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di Raja Ampat, yang disebut-sebut terkait dengan pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat telah dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," tegas Bahlil.
Pemerintah Cabut IUP dari Empat Perusahaan Tambang
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Keempat IUP ini dikeluarkan sejak tahun 2004, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
Siapa Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana?
Isu ini mencuat seiring dengan viralnya video yang menunjukkan kapal-kapal dengan nama mirip inisial Jokowi dan Iriana, yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
Hasil penelusuran Kompas.com di laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub) menunjukkan bahwa kapal-kapal tersebut, seperti TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana, memang ada.
Namun, kepemilikan kapal-kapal itu terafiliasi dengan perusahaan yang berbeda, salah satunya PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .