Jangan Keliru Parkir Premium di Bandara Soekarno-Hatta, Tarifnya Rp 100.000

Kedua area ini berada di lokasi yang berbeda. Tarif yang ditentukan pun juga berbeda, Parkir Premium lebih tinggi tarifnya dibandingkan Parkir Reguler.
Belum lama ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengendara mobil keliru antara Parkir Reguler dan Parkir Premium. Pengendara tersebut parkir di area Parkir Premium tanpa melihat papan tanda yang ada.
"Ketika lo dengan PD-nya masuk parkiran baru di bandara," tulis keterangan pada video milik @gitadaprilita, yang diunggah ulang oleh akun Instagram @aboutdkj, Jumat (23/5/2025).
M. Holik Muardi, Asst. Deputy Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mengatakan, Parkir Premium dipersiapkan untuk memberikan pelayanan pengguna jasa yang lebih eksklusif.
"Fasilitas parkir yang lebih premium dengan akses lebih mudah dan dekat ke area terminal serta terlindungi dengan adanya kanopi bagi kendaraan yang diparkirkan di area parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ujar Holik, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Holik mengatakan, tarif Parkir Premium sebesar Rp 100.000 dan dikenakan pada saat pengunjung tap in sebelum memasuki area Parkir Premium. Penambahan biaya hanya dikenakan jika memasuki area Parkir Premium.
"Setiap area parkir yang ada di Bandara Soekarno Hatta sudah memiliki signage dan informasi tarif, baik itu Parkir Reguler, Parkir Inap dan Parkir Premium. Sehingga, para pengguna jasa dengan mudah dapat membedakannya sesuai dengan kebutuhan," kata Holik.