Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa ancaman bom terhadap dua penerbangan Saudia Airlines, yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks.

Dugaan ancaman bom pertama menyasara pada pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang memuat 442 jamaah haji asal Indonesia, Selasa (17/6). SV-5726 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) pun melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Medan.

Pendaratan darurat dilakukan seusai adanya ancaman bom yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (email) pada pukul 07.30 WIB.

Email tersebut berisikan ancaman dari orang tak dikenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jamaah haji Kloter 12 JKS.

Adapun dugaan ancaman bom kedua pada Sabtu (21/6). Pesawat Saudia SV-5688 yang memuat 376 penumpang jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya kembali mendarat darurat di Bandara Kualanamu Deli.

Ancaman itu dilakukan melalui telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC, namun dengan rute berbeda yaitu rute Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya telah menangani dua informasi mengenai ancaman bom terhadap maskapai penerbangan Saudi yang mengangkut jamaah haji Indonesia.

"Kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait," kata Lukman sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu (22/6), dikutip dari Antara.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi insiden yang serupa, Kemenhub telah melakukan koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA).

"Untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom," ujar Lukman.

Ia menambahkan langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015.

Permenhub tersebut mengatur tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. (*)