Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Per Juli 2025, OJK Ingatkan Waspada Modus Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal yang berlaku per Juli 2025.
Daftar ini penting sebagai acuan masyarakat agar tidak terjebak pada layanan pinjaman yang tidak sah dan merugikan.
Mengapa Cek Legalitas Pinjol Itu Penting?
Pinjaman online memang menawarkan kemudahan: cepat cair, syarat ringan, bisa dilakukan dari rumah.
Namun, risiko dari pinjol ilegal tak kalah besar. Mulai dari bunga tinggi tak masuk akal, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan yang tidak manusiawi.
Agar tidak tertipu, masyarakat disarankan selalu memeriksa legalitas pinjol melalui daftar resmi yang diperbarui oleh OJK setiap bulan.
Daftar Pinjol Legal OJK per Juli 2025
Berdasarkan data OJK terbaru, hingga Juli 2025 terdapat 96 pinjol berizin resmi.
Semua platform ini telah terdaftar dan diawasi OJK. Berikut ini daftar 96 pinjol legal OJK:
ebagai catatan, PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi) kini telah berganti nama menjadi KrediOne sejak 26 Mei 2025.
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Investree – PT Investree Radhika Jaya
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- DOMPET KILAT – PT Indo Fintek Digital
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital Fintek – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia
- BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- CashCepat – PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
- 360KREDI (KrediOne) – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- SOLUSIKU – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
- KLIK KAMI – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha SYARIAH – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- KREDITO – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- LAHAN SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- EDUFUND – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- PAPITUPI SYARIAH – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- Crowde – PT Crowde Membangun Bangsa
- klikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
- SAMIR – PT Sahabat Mikro Fintek
- UATAS – PT Plus Ultra Abadi
Daftar Pinjol Ilegal per Juni 2025 (Versi Terbaru OJK)
Dalam lampiran resmi OJK Juni 2025, terdapat 201 entitas pinjol ilegal yang dinyatakan tidak berizin dan tidak terdaftar.
Beberapa nama yang ditemukan dalam daftar ini antara lain:
- Rupiah Cepat
- PinjamDompet
- RupiahCair
- DompetKu
- Tunai Harian
- DompetMaju
- KlikUang
- UangGo
- PohonKredit
- GajianCepat
- Tunai Kawan
Daftar lengkap pinjol ilegal dapat dilihat di situs resmi OJK berikut ini:
- Link daftar pinjol ilegal OJK
OJK Ingatkan Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal
OJK mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru penawaran pinjol ilegal yang kian marak akhir-akhir ini.
Modus yang digunakan pinjol ilegak pun semakin beragam, mulai dari meniru nama pinjol legal hingga mengiming-imingi pinjaman tanpa bunga.
Bahkan, ada pinjol ilegal yang mengaku sebagai mitra resmi dari lembaga pemerintah atau bank ternama.
Cara Cek Legalitas Pinjol Terbaru
Masyarakat bisa mengecek legalitas pinjol secara mudah dengan beberapa cara berikut:
- Website OJK: Cek langsung melalui www.ojk.go.id
- Layanan WhatsApp OJK: Kirim pesan ke nomor 081-157-157-157 dengan format: “Pinjol Legal [nama aplikasi/website]”.
- Kontak OJK 157: Hubungi call center resmi OJK.
Tips Hindari Pinjol Ilegal
Berikut ini tips agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal:
- Selalu cek izin usaha di OJK.
- Jangan tergiur pinjaman instan yang ditawarkan via SMS, WA, atau media sosial.
- Cek ulasan pengguna di Google Play Store atau App Store.
- Hindari memberikan akses ke semua data pribadi di ponsel.
Dengan semakin banyaknya pinjol ilegal yang beredar, masyarakat harus lebih waspada dan bijak.
Gunakan pinjol resmi dan terdaftar OJK agar terhindar dari jeratan bunga mencekik dan intimidasi penagihan.
Jika ragu, lebih baik tidak ambil risiko. Cek dulu daftar pinjol legal OJK, baru ajukan pinjaman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .