Total 72 Mobil Alphard, Maybach S500, Lexus Sampai Avanza Disita Kejagung, Milik Perusahaan Raksasa Ini

- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sita 72 mobil milik perusahaan raksasa asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Unitnya mulai Toyota Alphard, Mercedes-Maybach S500, Lexus sampai Avanza.
Puluhan mobil tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex).
Penyitaan ini dilakukan di Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jawa Tengah, (7/7/25).
"Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan, benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, (8/7/25) melansir Kompas.com.
Tak hanya itu, penyidik juga menduga, benda atau surat (terkait kendaraan) yang merupakan hasil dari tindak pidana, atau diduga juga benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana.
Serta, benda atau surat yang berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain, sepanjang relevan dengan perkara.
Berdasarkan daftar yang diterima, mobil-mobil yang disita dari gedung Sritex itu ada beberapa yang merupakan mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Mercedes-Maybach S500, maupun Lexus.
Penyidik juga menyita beberapa mobil seperti Toyota Innova dan Isuzu Panther.