Ada Demo Ojol di Monas, Masyarakat Diminta Cari Jalur Alternatif
Masyarakat yang hendak berkendara di daerah Monumen Nasional atau Monas sebaiknya menyesuaikan perjalanannya. Pasalnya hari ini para pengemudi ojek online akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan tersebut.
Oleh sebab itu kepolisian pun telah menyiagakan sedikitnya 1.437 pesenel untuk mengawal aksi tersebut. Sehingga harapannya aksi bisa berlangsung dengan damai dan lancar.
Saya tegaskan tidak ada petugas membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional namun tetap tegas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara (17/07).
Kapolres juga meminta massa aksi tetap tertib, tidak melawan petugas dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi untuk menjaga Jakarta tetap aman serta kondusif.

Sampai berita dibuat, belum ada rencana rekayasa lalu lintas akan dilakukan. Meski demikian masyarakat diharapkan menghindari simpang Monas dan mencari jalur alternatif agar mobilitasnya tidak terganggu.
Massa rencananya akan berkumpul pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan. Mulai dari penolakan status pengemudi yang dijadikan buruh atau pekerja hingga penolakan terhadap potongan 10 persen.
Mereka juga mendesak presiden untuk menerbitkan Perpu ojek online para pengemudi memiliki landasan hukum yang jelas di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan berencana melakukan penyesuain tarif ojek online. Salah satu wacananya tarif bakal naik delapan persen sampai 15 persen.
Pihak terkait seperti GoTo Gojek Tokopedia dan Grab berpeluang terdampak. Karena kenaikan tarif kemungkinan dapat mengurangi jumlah pemesanan dari konsumen.

Meski demikian Kementerian Perhubungan masih akan melakukan beragam kajian agar tidak memberatkan pengendara serta pengguna jasa di masa depan.
“Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati serta mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” kata Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dalam keterangan resmi dikutip Jumat (04/07).