Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Gereja Katolik Palestina, Merusak Nilai Kemanusiaan dan Kesucian

PEMERINTAH Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Israel yang menghantam Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya gereja Katolik di Jalur Gaza. Serangan itu dinilai melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional. “Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya terhadap Hukum Humaniter Internasional, nilai-nilai kemanusiaan, serta kesucian tempat ibadah,” tegas Kemenlu RI dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui media sosial X, Jumat (18/7). Kemenlu menegaskan situs keagamaan, fasilitas sipil, dan institusi medis tidak boleh dijadikan target serangan, dan harus dilindungi sesuai ketentuan hukum internasional. “Serangan ini menunjukkan tidak adanya iktikad Israel untuk memenuhi kewajiban hukumnya sebagai kekuatan pendudukan, apalagi dalam membangun perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Kemenlu RI. Indonesia juga mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk bertindak tegas guna menghentikan kekerasan yang terus berlangsung dan segera mengembalikan fokus ke jalur perundingan damai berdasarkan solusi dua negara.
Dalam serangan tersebut, dua warga sipil dilaporkan tewas dan 13 orang terluka, termasuk di antaranya seorang balita, penyandang disabilitas, dan Pastor Gabriel Romanelli, pemimpin paroki gereja tersebut.
Bangunan gereja dan fasilitas di sekitarnya mengalami kerusakan parah, padahal selama berbulan-bulan tempat tersebut telah menjadi selter bagi warga Kristen dan muslim Palestina yang mengungsi akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023.(knu)