PBNU Dukung Serangan Iran ke Israel Sebagai Pembelaan Diri, Iran Memiliki Hak

Pemerintah Iran sedang dalam membela diri demi kedaulatan bangsa dan negara imbas serangan Israel. Di mana, eskalasi perang ini semakin meningkat dengan renana dukungan dari negara G7.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut.
Kata Ulil, Gus Yahya mendesak Israel dan Iran agar dapat menahan diri dan segera mengakhiri konflik sehingga tidak bereskalasi hingga ke kawasan sekitar di Timur Tengah.
Gus Yahya menyampaikan sejumlah sikap dan pandangan penting PBNU dalam menyikapi dinamika yang sedang berlangsung.
"Gus Yahya menegaskan bahwa sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, PBNU langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut," ujar Ulil saat menggelar pertemuan dengan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (20/6).
Gus Yahya, kata Ulil, menyampaikan bahwa Iran memiliki hak yang sah secara internasional untuk melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel.
Gus Yahya juga menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dan mendorong penghentian perang demi mencegah eskalasi yang lebih luas.
Gus Yahya juga menyampaikan warga Nahdlatul Ulama (NU) secara spiritual turut mendoakan keselamatan rakyat Iran dan semua pihak yang terdampak konflik.
Doa-doa tersebut, adalah wujud solidaritas Islam yang tidak mengenal batas geografis dan menjadi bagian dari komitmen NU dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan global.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi berterima kasih atas solidaritas moral dan dukungan spiritual yang diberikan PBNU kepada rakyat Iran, khususnya dalam merespons agresi militer Israel terhadap Iran.
Dalam masa agresi yang sedang Iran alami, pihaknya menghargai dukungan terbuka dari PBNU, baik terhadap bangsa Iran maupun terhadap nilai-nilai kemanusiaan. (*)