Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Narapidana berinisial AN yang mengendalikan bisnis perdagangan anak alias open BO dari dalam Lapas Kelas 1 Cipinang kini telah dipindahkan ke sel isolasi khusus.

"HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di straft cell (sel isolasi)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/7).

Terkait kasus pidana baru yang menjerat AN, Rika memastikan pihak Dirjen Lapas terus menjalani koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian.

"Kami terus bersinergi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," imbuh petinggi Dirjen Lapas itu.

Praktik propstitusi perdagangan anak yang dikendalikan AN dari dalam Lapas ini terbongkar setelah tim Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli Siber dan menemukan akun X bernama Pretty 1185 yang mempromosikan grup open BO pelajar di Jakarta.

Plh Kasubdit I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaaskan tersangka AN sudah melakukan bisnis eksploitasi anak itu sejak Oktober 2023.

Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar berinisial CG (16) dan AB (16) kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan.

Rafles menambahkan AN saat ini berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun di Lapas Kelas 1 Cipinang. AN sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara.

"Jadi, AN ini adalah narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama. Yang sebelumnya juga melakukan perdagangan orang terhadap anak," tandasnya, dikutip Antara. (*)