Tiket Kereta Api Khusus Mulai dari Rp 30.000, Ini Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program tarif khusus kereta api, harganya mulai dari Rp 30.000 untuk KA Ekonomi, dan mulai dari Rp 40.000 untuk KA Eksekutif.
Tarif kereta api khusus ini dapat dibeli mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
"Program tarif khusus merupakan bentuk adaptasi kami terhadap pola mobilitas modern. KAI ingin memastikan bahwa kereta api tetap relevan di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin fleksibel, sekaligus menjaga keberlanjutan dan efisiensi operasional kereta api,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam siaran resmi, dikutip Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyampaikan, tarif khusus ini diberikan sebagai bentuk adaptasi terhadap pola mobilitas masyarakat yang semakin dinamis.
Skema ini, kata Anne, memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan tiket dengan harga lebih terjangkau, khususnya bagi mereka yang memutuskan bepergian secara mendadak.
"Program ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan dan memperluas akses terhadap transportasi publik yang efisien, aman, dan inklusif," katanya.
Program tarif khusus KAI ini berlaku untuk berbagai relasi strategis, seperti Pasarsenen/Jakarta Kota/Gambir menuju Cirebon dan Cirebon Prujakan. Kemudian, berlaku pula untuk relasi seperti Bandung ke Tasikmalaya atau Banjar, dan Yogyakarta – Solo – Madiun – Malang.
Rute-rute ini melayani mobilitas harian, perjalanan bisnis, hingga kunjungan keluarga antarwilayah.
Untuk relasi pendek, seperti dari Bekasi menuju Gambir, Jakarta Kota, atau Pasarsenen, pelanggan dapat membeli tiket KA Ekonomi mulai dari Rp30.000 dan KA Eksekutif mulai dari Rp40.000.
“Melalui tarif khusus, KAI memberikan kemudahan bagi pelanggan yang melakukan perjalanan mendadak. Cukup beli mulai dua jam sebelum berangkat, tiket bisa didapatkan dengan harga terjangkau, baik di loket maupun aplikasi Access by KAI,” ujar Anne.