Meikarta Dianggap Mangkrak? James Riady Ungkap Fakta Sebenarnya

CEO Lippo Group, James Riady, menepis tudingan bahwa proyek Meikarta mengalami kemacetan atau mangkrak.
Dalam pernyataannya, James tidak hanya membantah keras isu tersebut, tetapi juga menyampaikan data dan fakta terkini yang menunjukkan komitmen Lippo Group dalam menuntaskan mega proyek properti tersebut.
"Meikarta hanya satu bagian kecil dan tidak mangkrak karena apa yang terjadi (Apartemen Meikarta) dikerjakan pihak luar negeri dari China dan kita ikut saham, tapi mereka tinggalkan Indonesia. Lippo masuk untuk menyelesaikan ini," ujar James kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Meikarta, Bagian Kecil dari Mega Proyek 5.000 Hektar
James menjelaskan bahwa Meikarta hanyalah satu bagian dari proyek besar Lippo Group yang mencakup kawasan seluas 5.000 hektar.
Ia menekankan bahwa publik perlu melihat Meikarta dalam konteks lebih luas sebagai bagian dari upaya membangun kota mandiri modern dengan infrastruktur bertaraf internasional.
Menurutnya, proyek Meikarta awalnya dikerjakan oleh investor asing asal China. Namun, setelah mereka meninggalkan proyek, Lippo Group mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab penyelesaian pembangunan.
Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai tuduhan bahwa proyek tersebut terbengkalai.
Dalam catatan Kompas.com, pada 4 Mei 2025, James juga menyebutkan bahwa nama “Meikarta” merupakan gabungan dari nama ibunya, Mei, dan Jakarta.
"Mei nama mama saya, karta diambil dari nama Jakarta. Jadi, ini merupakan kota baru, terobosan baru yang berbeda," ujar James saat jumpa pers di Hotel Aryaduta, Kamis (4/5/2017).
Infrastruktur Bertaraf Internasional, Target Selesai Tiga Tahun
Meikarta dikembangkan di atas lahan seluas 500 hektar di kawasan Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat. Kawasan ini telah dikuasai Lippo sejak 1990-an, ketika mulai membangun Lippo Cikarang sebagai kota industri.
Proyek ini mencakup 100 gedung pencakar langit dengan tinggi 35 hingga 45 lantai. Dari jumlah itu, sekitar 250.000 unit diperuntukkan bagi hunian, serta gedung perkantoran, 10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.
Lippo juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti pusat pendidikan, pusat kesehatan, dan tempat ibadah.
"Khusus untuk perumahannya, kami membidik segmen kelas menengah. Harga hunian yang kami patok senilai Rp 12,5 juta per meter persegi," ujar James.
Ia menargetkan tahap pertama Meikarta rampung dalam waktu tiga tahun. Saat ini, sebanyak 50 gedung telah dibangun dan diproyeksikan mulai digunakan sejak 2018.
Sebagian dari proyek ini dikerjakan melalui kerja sama dengan perusahaan asal Jepang, seperti Mitsubishi, Toyota, dan Mitsui.
Jika seluruh proyek rampung dalam 20 tahun, nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp 278 triliun.
Homologasi Jadi Solusi, 78 Unit Sudah atau Akan Diselesaikan
Salah satu langkah penting dalam penyelesaian masalah konsumen Meikarta adalah adanya kesepakatan homologasi, yang disepakati oleh hampir 20.000 konsumen dan sudah inkrah di pengadilan.
Berdasarkan homologasi ini, tidak ada pihak yang dirugikan meskipun terdapat penundaan penyerahan unit selama 2-3 tahun.
"Yang terpenting, prinsip equal treatment atau perlakuan yang sama bagi semua konsumen adalah inti dari kesepakatan homologasi ini," kata James.
Namun, target penyelesaian seluruh kasus ganti rugi pada 23 Juli 2025, sebagaimana dijanjikan Lippo Group, tampaknya belum tercapai. Berdasarkan data kanal pengaduan Benar PKP-Lippo Group, progres saat ini baru mencakup 78 unit dari total sekitar 700 kasus.
Rinciannya, tahap pertama 40 unit telah selesai, tahap kedua 25 unit, dan tahap ketiga 38 unit sedang dalam proses verifikasi berkas dan ditargetkan selesai pada 22 September 2025.
Menteri PKP Akui Proses Masih Panjang
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, yang turun langsung menjadi fasilitator penyelesaian kasus, menyampaikan permohonan maaf karena belum seluruh konsumen mendapatkan penyelesaian.
"Kalau ini belum memuaskan, saya minta maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai menteri. Namun progresnya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewat kerja keras dan cari titik temu, di mana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan," ujar Ara.
Senada dengan itu, Director PT Lippo Karawaci Tbk, Marshal Martinus, menyebut ada keterlambatan karena beberapa konsumen belum melengkapi data nomor rekening.
"Namun, kami menjamin akan komitmen menyelesaikan masalah ini pada 22 September 2025 nanti," katanya.
Dalam pertemuan dengan konsumen, Lippo Group kembali menawarkan dua opsi penyelesaian: penggantian unit apartemen atau pengembalian dana. Bagi konsumen yang memilih pengembalian dana, James menjelaskan ada mekanisme titip jual yang disiapkan.
"Proses titip jual ini memerlukan waktu sekitar 1-2 bulan. Kami komitmen untuk bertanggung jawab dan unitnya pasti tidak hilang," tegas James.
Ia juga menambahkan, selama unit-unit bermasalah belum tuntas diselesaikan, Lippo Group tidak akan meluncurkan atau menjual apartemen baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "dan "Kasus Meikarta Belum Tuntas Sesuai Janji 23 Juli, Ini Dalih Lippo"