Perancis Akan Akui Palestina, Apa Artinya dan Bagaimana Reaksi Negara-negara Barat?

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina pada September 2025.
Langkah ini menjadikan Perancis sebagai negara pertama dalam kelompok G7 yang mengambil keputusan tersebut.
Pengakuan itu akan diumumkan secara resmi dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Macron menyampaikan keputusan tersebut melalui unggahan di platform X, Kamis (24/7/2025) malam waktu Paris.
“Setia pada komitmen historisnya terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Perancis akan mengakui Negara Palestina,” ujar Macron, dikutip dari BBC, Jumat (25/7/2025).
Seruan Gencatan Senjata dan Pembangunan Palestina
Macron menekankan pentingnya menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil.
Ia menyebut bahwa perdamaian memungkinkan untuk diwujudkan.
“Kita membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,” tulisnya.
Ia menambahkan, pengakuan terhadap Palestina harus diiringi jaminan atas demiliterisasi Hamas, rekonstruksi Gaza, serta jaminan keamanan bagi seluruh pihak di kawasan.
“Kita juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, mengamankan dan membangun ulang Gaza. Akhirnya, kita harus membangun negara Palestina, memastikan kelangsungan hidupnya, dan memastikan bahwa dengan menerima demiliterisasinya serta mengakui Israel sepenuhnya, mereka akan berkontribusi bagi keamanan semua di Timur Tengah,” lanjut Macron.
Surat Macron kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas juga turut dilampirkan untuk menegaskan komitmen Perancis.
Warga Palestina memeriksa kerusahan di kamp Khan Yunis, Gaza, setelah serangan Israel pada 11 Juli 2025. Perang Israel-Hamas kini telah berlangsung hampir dua tahun.
Dukungan dari Palestina dan Negara Arab
Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyambut baik langkah Macron.
Ia menyebut keputusan tersebut menunjukkan komitmen Perancis terhadap hukum internasional dan hak rakyat Palestina.
“Sikap ini mencerminkan komitmen Perancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka kami,” ujar al-Sheikh.
Warga di Tepi Barat pun menyambut kabar ini dengan sukacita.
“Pengakuan ini akan mengarah pada pengakuan Negara Palestina oleh sejumlah negara lain di Eropa dan dunia,” ujar Nahed Abu Taima, seorang warga Palestina.
Namun, sebagian warga tetap bersikap hati-hati, menanti bukti konkret dari Perancis setelah pengakuan resmi tersebut.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memuji keputusan Macron dan menyebutnya sebagai langkah bersejarah.
“Kerajaan memuji keputusan bersejarah ini, yang menegaskan konsensus komunitas internasional atas hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka,” demikian bunyi pernyataan resmi.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat berkunjung di Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) di Washington DC, pada 8 Juli 2025.
Israel dan AS Kecam Keputusan Macron
Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan Macron.
Ia menyebut pengakuan itu sebagai bentuk penghargaan terhadap terorisme, merujuk pada serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
“Kami sangat mengecam keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina di dekat Tel Aviv setelah pembantaian 7 Oktober. Negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi landasan untuk menghancurkan Israel, bukan untuk hidup berdampingan secara damai,” tulis Netanyahu, dilansir dari Reuters.
Menurutnya, rakyat Palestina tidak menginginkan negara berdampingan dengan Israel, melainkan hendak menggantikannya sepenuhnya.
Amerika Serikat juga menolak langkah Macron. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang sembrono dan berbahaya.
Negara Barat Terbelah
Langkah Perancis mempertegas perpecahan pandangan di antara negara-negara Barat.
Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer menyatakan akan menggelar panggilan darurat bersama pemimpin Perancis dan Jerman untuk mencari solusi segera.
“Pembentukan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina,” ujar Starmer, dikutip dari BBC.
Ia menambahkan, gencatan senjata akan membawa dunia ke jalur menuju pengakuan resmi atas Palestina dan implementasi solusi dua negara.
Mayoritas anggota Komite Urusan Luar Negeri parlemen Inggris pun menyerukan agar pemerintah segera mengakui Palestina.
“Suatu hak yang tidak dapat dicabut seharusnya tidak dijadikan syarat,” demikian bunyi laporan resmi komite tersebut.
Upaya Diplomatik dan Ancaman Israel
Rencana konferensi Perancis dan Arab Saudi untuk Palestina pada Juni 2025 sebelumnya dibatalkan akibat tekanan Amerika Serikat dan konflik bersenjata dengan Iran.
Sebagai gantinya, Menteri Luar Negeri dari Perancis, Arab Saudi, dan perwakilan dari 30 negara lainnya dijadwalkan bertemu di New York pada 28–29 Juli 2025.
Pertemuan ini akan membahas kelanjutan diplomasi Palestina dan menyiapkan konferensi tingkat kepala negara di sela Sidang Majelis Umum PBB.
Sementara itu, Israel disebut tengah melobi negara-negara sekutu agar tidak mengikuti langkah Perancis.
Bahkan, Israel mengancam akan secara resmi mencaplok Tepi Barat jika lebih banyak negara mengakui Palestina.
Tangkapan layar wilayah Palestina Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pengakuan Perancis dan Implikasinya terhadap Kemerdekaan Palestina
Perancis merupakan salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Jika benar-benar mengakui Palestina, Perancis akan bergabung dengan China dan Rusia yang telah lebih dahulu melakukan hal serupa sejak 1988.
Hingga saat ini, lebih dari 140 negara anggota PBB sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Di Eropa, negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia juga telah resmi menyatakan pengakuan.
Perjalanan Panjang Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Palestina memproklamasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988, tetapi hingga kini belum diakui secara universal sebagai negara berdaulat.
Statusnya di PBB masih sebagai entitas non-negara, sehingga tidak memiliki hak suara.
Konflik dengan Israel yang berlangsung sejak 1948 telah menghambat kemerdekaan Palestina.
Kekerasan terbaru di Gaza, yang menyebabkan lebih dari 59.000 orang tewas, kembali menarik simpati dunia terhadap perjuangan Palestina.
Kini, dengan Perancis bersiap mengakui Palestina, harapan akan solusi dua negara kembali menguat, meskipun tantangannya masih besar.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.id dengan judul "Perancis Akan Akui Palestina pada September 2025", di Kompas.com dengan judul "Mengapa Palestina Gagal Merdeka?" dan "Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa".