Om Mobi Dipalak Jukir Liar Saat Review Mobil di Palembang, Pakar: Ini Pemerasan

Om Mobi, pemalakan, Palembang, palembang, Jukir liar, Om Mobi Dipalak Jukir Liar Saat Review Mobil di Palembang, Pakar: Ini Pemerasan

Youtuber otomotif Om Mobi mengalami pemalakan oleh juru parkir liar saat melakukan review mobil di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video yang diunggah ke kanal Youtube-nya pada Minggu (27/7/2025), terlihat seorang pria menghampiri dan meminta uang parkir meski rombongan Om Mobi telah membayar retribusi resmi di pintu masuk kawasan.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zulfikar (34), warga Ilir Barat II, langsung ditangkap oleh aparat dari Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Ia diamankan tanpa perlawanan dan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan Pemerintah Kota Palembang.

Menanggapi insiden ini, Om Mobi menekankan pentingnya kehadiran petugas resmi atau keamanan profesional di lokasi wisata, agar kenyamanan pengunjung dapat terjamin dan citra destinasi tidak tercoreng.

Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano. Menurutnya, kasus seperti ini sebaiknya tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran parkir semata.

Om Mobi, pemalakan, Palembang, palembang, Jukir liar, Om Mobi Dipalak Jukir Liar Saat Review Mobil di Palembang, Pakar: Ini Pemerasan

Zulfikar, juru parkir liar (kiri) yang memalak Youtuber otomotif Om Mobi (kanan) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi.

Ia menyebut tindakan tersebut sudah masuk dalam ranah pemerasan dan semestinya ditangani sebagai tindak pidana oleh aparat kepolisian, bukan sekadar urusan ketertiban umum yang ditangani Satpol PP atau Dinas Perhubungan.

Rio menjelaskan bahwa kawasan BKB sebenarnya telah memiliki area parkir resmi dan dikelola oleh operator tertentu.

Namun, jika praktik pungutan liar tetap terjadi di lokasi yang sama, maka hal itu harus dipisahkan secara tegas dari isu parkir dan diproses sebagai tindak kriminal.

Menurutnya, penggunaan istilah seperti “parkir liar” justru membuat penyelesaian kasus terjebak dalam sanksi administratif.

Ia mengajak semua pihak untuk mereklasifikasi kejadian semacam ini sebagai pemerasan agar ada efek jera yang lebih kuat terhadap pelaku.