Pentingnya Memahami Jukir Resmi dan Jukir Liar di Jalan

Di sisi lain, masyarakat juga sering kesulitan membedakan antara jukir resmi dan jukir liar karena tidak ada identitas atau seragam yang jelas.
Menurut Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), masyarakat perlu lebih kritis terhadap keberadaan jukir di lapangan. "Jukir resmi itu wajib mengenakan atribut, seperti rompi, tanda pengenal, dan memegang karcis atau alat retribusi yang sah. Kalau tidak ada itu semua, besar kemungkinan dia jukir liar," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (6/5/2025).
Rio menambahkan, pembayaran parkir kepada jukir resmi bukan hanya soal kewajiban pengguna jalan, tapi juga bagian dari sistem yang mendukung pengelolaan ruang jalan secara legal dan akuntabel.
Uang yang dibayarkan ke jukir resmi seharusnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), bukan ke kantong pribadi oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas.
Lebih lanjut, Rio menyarankan agar masyarakat tidak segan menolak jika dimintai uang oleh jukir yang tidak bisa menunjukkan bukti otentik sebagai petugas resmi. “Kalau perlu, laporkan ke dinas perhubungan atau pihak berwenang setempat. Supaya sistem parkir kita bisa lebih tertib,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta sudah menerapkan sistem parkir berbasis digital, termasuk menggunakan aplikasi pembayaran dan e-parking meter.
Rio berharap pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam melakukan penertiban dan memberi edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak terus-menerus menjadi korban atau bahkan mendukung praktik jukir ilegal tanpa sadar.