Pemerintah Siapkan Perpres AI, Target Terbit September 2025

kecerdasan buatan, artificial intelegence, aturan AI, perpres ai, pemerintah siapkan aturan ai, Pemerintah Siapkan Perpres AI, Target Terbit September 2025

Pemerintah Indonesia menargetkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan rampung dan diterbitkan pada September 2025 mendatang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, saat ini penyusunan draf perpres telah memasuki tahap akhir. Draf tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025 dan akan dibawa ke proses diskusi publik pada Agustus mendatang.

"September kita harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presiden (perpres)," ujar Nezar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Senin (28/7/2025).

Setelah melewati tahap uji publik, draf perpres akan melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara sebelum diterbitkan secara resmi oleh Presiden.

Nezar menambahkan, perpres ini akan mengacu pada dokumen AI Policy Dialogue Country Report, hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Inggris. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan AI nasional yang bersifat konkret dan progresif.

"Sebagai tindakan lanjut, Kementerian Komdigi akan menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk rekomendasi kebijakan AI yang konkret dan progresif yang selaras dengan kepentingan nasional," kata Nezar.

Dokumen tersebut disusun secara sistematis, mencakup isu-isu fundamental hingga spesifik terkait pengembangan dan pemanfaatan AI di berbagai sektor.

Nezar menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai fasilitator dan akselerator dalam mendorong ekosistem AI nasional. 

“Kita sedang menyusun roadmap untuk AI dan dokumen ini salah satu masukan yang penting, yang menjadi pertimbangan, selain juga dokumen yang sudah kita hasilkan,” ujar Nezar.