Hari Ini, Pertamax Jadi Rp 12.200 Per Liter, Turun Rp 300

Badan Usaha Milik Negara yang mengelola penjualan Bahan Bakar Minyak , PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Pertamina merilis jenis BBM nonsubsidi Pertamax mengalami penurunan harga menjadi Rp 12.200 per liter.
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek, tercatat harga BBM di wilayah tersebut mengalami perubahan, diantanya:
- Harga BBM yakni Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.200 per liter atau turun Rp 300 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
- Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp13.000 per liter atau turun Rp250 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp13.200 per liter atau turun Rp300 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter
- Sementara itu, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan menjadi Rp13.850 per liter atau naik Rp 530 per liter dari sebelumnya Rp 13.320 per liter
- Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.150 per liter atau naik Rp500 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter.