Polisi Blokir STNK Karena Lima Hal Ini, Begini Cara Buka dan Segini Biayanya

blokir stnk, buka blokir stnk, penyebab STNK terblokir, Penyebab STNK Diblokir, Biaya Buka Blokir STNK, Polisi Blokir STNK Karena Lima Hal Ini, Begini Cara Buka dan Segini Biayanya

- Polisi punya kewenangan memblokir STNK kendaraan.

Sebagian pemilik kendaraan belum memahami penyebab pemblokiran STNK sehingga merasa bingung dan panik ketika hal ini terjadi.

Oleh itu, penting untuk mengetahui apa saja faktor yang bisa menyebabkan STNK diblokir serta bagaimana cara mengaktifkannya kembali.

Berikut penyebab STNK diblokir 2025 lengkap dengan syarat, cara, dan biaya membukanya kembali.

Faktor-faktor yang menyebabkan STNK diblokir telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Dilansir dari laman Samsat Digital Polri, (4/7/25), inilah lima penyebab STNK diblokir:

1. Permintaan pemilik kendaraan karena kendaraan diperjualbelikan
2. Upaya pencegahan pindah tangan kepemilikan kendaraan, jika kendaraan dibawa lari atau dicuri
3. Perlindungan bagi kreditur jika kendaraan tidak bisa melunasi pinjaman/kredit
4. Kendaraan terlibat dalam pelanggaran lalu lintas
5. Kendaraan diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri.

Syarat Buka Blokir STNK 2025

Tidak perlu khawatir, STNK yang diblokir masih bisa mengajukan permohonan supaya dokumen ini diaktifkan kembali.