Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Pemerintah kini melarang membuka lahan dengan cara membakar hutan. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah mengambil sikap jelas yakni tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan untuk membuka lahan,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8).
Dia menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Karena itu, Presiden memberikan dukungan penuh untuk metode pembukaan lahan menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan,” tegas Budi.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menyediakan alternatif teknologi bagi masyarakat dan korporasi dalam membuka lahan.
Program tersebut mencakup penyediaan alat berat, teknologi land clearing tanpa bakar, serta bantuan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.
Budi menambahkan, program bantuan teknologi akan diluncurkan secara bertahap di wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha terkait metode pembukaan lahan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, eks Kepala BI. ini berharap praktik pembakaran hutan secara perlahan dapat ditekan.
“Baik oleh kalangan perusahaan maupun perorangan," tutup Budi Gunawan. (Knu)