Sosok Rudy Ong Chandra, Bos Tambang Kaltim Merangkak Saat Dijemput Paksa KPK

Kalimantan Timur, pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra, rudy ong dijemput paksa, rudy ong ditangkap kpk, rudy ong dijemput paksa kpk, Sosok Rudy Ong Chandra, Bos Tambang Kaltim Merangkak Saat Dijemput Paksa KPK

Rudy Ong Chandra, pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025).

Ia diduga terlibat kasus suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim periode 2013–2018.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC (Rudy Ong Chandra) terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis.

Pantauan Kompas.com, Rudy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB dengan tangan terborgol.

Ia menutupi wajahnya dari sorotan kamera dan berjalan membungkuk. Saat menuju ruang pemeriksaan lantai 2, Rudy bahkan terlihat merangkak untuk menghindari jepretan kamera awak media.

Tingkahnya menjadi perhatian sejumlah wartawan yang berada di lokasi, sementara penyidik tetap mengawalnya hingga memasuki ruang pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan penahanan terhadap Rudy selama 20 hari, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Jejak Kasus

Kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur ini telah ditangani KPK sejak September 2024. Dalam proses penyidikan, KPK menetapkan mantan Gubernur Kaltim periode 2008–2018, Awang Faroek Ishak (AFI), sebagai tersangka.

Namun, kasus Awang dihentikan setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024 di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Selain itu, KPK juga menetapkan putri Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT), sebagai tersangka. Penyidik bahkan telah menggeledah rumah Awang Faroek dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait izin IUP.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih mendalami kurun waktu dugaan suap tersebut.

“Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan. Nanti kita lihat karena ada pergeseran. Kalau tidak salah, kalau dulu gubernur boleh (keluarkan IUP) tapi saya mau lihat pergeseran perpindahannya tahun berapa,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Profil Rudy Ong Chandra

Rudy Ong Chandra diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim. Selain itu, ia juga tercatat sebagai perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Rudy juga memiliki saham di PT Tara Indonusa Coal. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!