Jaga Aksi Revolusi Rakyat Bubarkan DPR, Kapolres Jakpus Peringatkan Massa Jangan Rusuh

Jaga Aksi Revolusi Rakyat Bubarkan DPR, Kapolres Jakpus Peringatkan Massa Jangan Rusuh

Ratusan anggota polisi disiagakan untuk menjaga demo ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ hari ini di depan Gedung DPR, Senin (25/8).

Anggota polisi yang disiapkan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.

“452 personel gabungan dari Polda, Polres Jakpus dan Polsek jajaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kapolres Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8).

Susatyo menegaskan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ucapnya.

Kapolres menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.

“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan,” tandas Susatyo.

Unjuk rasa di DPR diinisiasi gerakan dengan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia." Seruan aksi ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial X, Instagram, hingga platform lainnya.

Tuntutan mereka antara lain Bubarkan DPR RI, Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia, TOLAK RKHUAP, Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat, Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR, dan Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR. (Knu)