Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah jadi Rp500 Ribu

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti

 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengusulkan penambahan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Ia mengaku sudah membahas hal tersebut bersama Komisi X DPR RI terkait kesejahteraan guru.

“Mulai tahun ini kami mengalokasikan anggaran untuk guru honorer sebesar Rp300 ribu. Tahun depan kami usulkan naik menjadi Rp500 ribu per guru per bulan,” ucap Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Jika usulan tersebut disetujui, Abdul Mu'ti mengatakan kenaikan tunjangan guru honorer akan berlaku pada tahun 2026 mendatang. Ia mengaku usulan itu mendapat dukungan penuh dari anggota dewan.

Selain tunjangan guru honorer, Mu’ti juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Selama ini PIP hanya diberikan untuk siswa SD hingga SMA, tetapi mulai tahun ini diusulkan menjangkau jenjang taman kanak-kanak (TK) dengan nominal Rp450 ribu per siswa per tahun.

Ilustrasi guru sedang mengajar muridnya. Unsplash.com/Husniati Salma.

Ilustrasi guru sedang mengajar muridnya. Unsplash.com/Husniati Salma.

“Kami usulkan untuk TK juga mendapatkan PIP. Nominalnya Rp450 ribu per siswa per tahun. Untuk jumlah penerimanya akan disesuaikan dengan alokasi yang dibicarakan dengan Komisi X,” katanya.