Said Iqbal Sindir DPR: Naik Tunjangan Seenaknya, Upah Buruh Naiknya Setengah Mati

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah dan DPR terkait kebijakan pengupahan.
Ia menegaskan buruh hanya meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hal itu justru dipersulit, sementara DPR dengan mudah menaikkan tunjangan fantastis bagi anggotanya.
“Tolak upah murah, kami meminta pemerintah menaikkan upah minimum. Upah kita semua tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Hitungannya juga dari pemerintah,” kata Said Iqbal, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah)
Ia menjelaskan, perhitungan kenaikan upah buruh sudah jelas berdasarkan rumus yang ditetapkan MK Nomor 168 Tahun 2024.
“Putusan MK nomor 168 menyatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi. Pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu sudah ada rumusnya. Sudah disepakati oleh pemerintah dan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Iqbal menyebut inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 tercatat 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen. Dengan indeks tertentu sebesar 1,0, hasil perhitungan menunjukkan kenaikan 8,46 persen yang kemudian dibulatkan menjadi 8,5 persen.
“Memang indeks tertentu kami pakai 1,0. Sedangkan sebelumnya Presiden Prabowo kan menggunakan indeks tertentunya 0,9 tahun lalu. Maka dapatlah 5,2 persen tambah 3,26 persen sama dengan 8,46 persen. Dibulatkan 8,5 persen. Apa yang salah?” ujarnya.
Namun, Iqbal menilai pemerintah dan DPR tidak adil dalam memperlakukan buruh.
“DPR aja naikin tunjangan seenak-enaknya dia. Dia naikin gaji seenak-enaknya dia. Pakai joget-joget lagi. Di mana hati nuraninya? Itu yang menyakiti rakyat. Itu yang menyakiti buruh,” tegasnya.
Ia menambahkan, buruh harus turun ke jalan hanya untuk memperjuangkan kenaikan Rp 200 ribu per bulan, sementara DPR menikmati tunjangan rumah ratusan juta rupiah.
“Buruh sampai turun ke jalan hanya untuk kalau naik 8,5 persen rata-rata ya. Itu Rp200.000. Dia naikin tunjangan perumahan aja Rp50.000.000. Kali 12 bulan, setahun Rp600.000.000. Nyewa di mana itu Rp600.000.000 di surga? Mahal banget,” sindir Iqbal.
Menurutnya, ketimpangan inilah yang membuat buruh semakin sakit hati dan tidak percaya pada komitmen pemerintah maupun DPR dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
tvOnenews/Abdul Gani Siregar