Top 6+ Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus 2025, dari Upah hingga Outsourcing

Jakarta, Demo buruh, demo hari ini, tuntutan buruh, demo 28 agustus 2025, 6 Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus 2025, dari Upah hingga Outsourcing

Para buruh akan menggelar demo pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan aksi ini akan diikuti buruh dari wilayah Jabodetabek.

“Aksi Partai Buruh dan KSPI serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSPPB akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025 yang jatuh pada hari Kamis di depan gedung DPR,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (25/8/2025), dikutip Kompas TV.

Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai kota besar dengan lokasi utama di kantor gubernur.

“Pada tanggal 28 Agustus, aksi akan dilakukan juga di Serang, Banten; di Bandung, Jawa Barat; di Semarang, Jawa Tengah; di Surabaya, Jawa Timur; di Jogja; di Medan, Sumatera Utara; di Batam, dan Kepulauan Riau; di Bengkulu; di Lampung,” ujar Said.

Selain itu, demonstrasi juga akan berlangsung di Palembang, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, Jayapura, serta sejumlah daerah lain.

Enam Isu Utama Buruh

Said Iqbal menjelaskan, aksi ini akan mengangkat enam tuntutan utama. Di antaranya:

  1. Hapus outsourcing
  2. Tolak upah murah
  3. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen
  4. Cabut PP 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing
  5. Hentikan PHK dengan membentuk Satgas PHK
  6. Reformasi pajak dengan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan

“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan tidak ada lagi diskriminasi pajak wanita yang menikah dengan pria yang menikah yang selama ini diskriminasi,” tegas Said.

Selain itu, Partai Buruh dan KSPI juga mendorong agar DPR segera mengesahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hampir 1 tahun tidak dibentuk semenjak dikeluarkannya keputusan MK nomor 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh,” tambahnya.

Buruh juga menegaskan komitmen untuk mendesak pemerintah memberantas korupsi.

DPR Siap Menyikapi Aspirasi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah mengetahui rencana aksi buruh pada 28 Agustus 2025. 

Dilansir dari Antaranews, menurutnya, aksi itu tidak berkaitan dengan unjuk rasa 25 Agustus yang sempat berakhir ricuh. 

“Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia memastikan DPR RI akan menaati keputusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, Dasco menegaskan revisi undang-undang membutuhkan waktu untuk dipersiapkan.

“Penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang. Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang,” kata Dasco.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!