LBH Semarang Bongkar Upaya Penggembosan: Demo Pati Jilid 2 Tetap Jalan di 25 Agustus 2025

bupati pati, Sudewo, demo pati, demo pati 25 agustus, demo pati jilid dua, aliansi pati bergerak, LBH Semarang Bongkar Upaya Penggembosan: Demo Pati Jilid 2 Tetap Jalan di 25 Agustus 2025

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengungkapkan adanya indikasi upaya penggembosan terhadap aksi demonstrasi Pati jilid 2.

Meski demikian, ia meyakini bahwa aksi tersebut tetap akan berlangsung sesuai rencana pada Senin (25/8/2025).

“Sejauh ini memang ada upaya penggembosan terkait dengan aksi demo Pati yang kedua ini sehingga ada oknum yang kemudian menyatakan bahwa aksi itu akan batal,” ujar Arief di Semarang, Sabtu (23/8/2025).

Salah satu sosok yang disebut Arief adalah Ahmad Husein Hafid. Menurutnya, Husein menyatakan bahwa demo jilid 2 yang menuntut pelengseran Bupati Sudewo batal digelar, setelah bertemu dengan Bupati.

Namun, Arief menegaskan bahwa keputusan itu bukanlah hasil konsolidasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, melainkan keputusan sepihak.

“Ada kepentingan-kepentingan lain yang kemudian Husein di situ sudah dapat bisa jadi (keuntungan), selepas ketemu Bupati Sudewo sehingga dia kemudian menyampaikan kepada publik bahwa aksi batal,” lanjutnya.

Apakah Aksi Demo Tetap Akan Berlangsung?

bupati pati, Sudewo, demo pati, demo pati 25 agustus, demo pati jilid dua, aliansi pati bergerak, LBH Semarang Bongkar Upaya Penggembosan: Demo Pati Jilid 2 Tetap Jalan di 25 Agustus 2025

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut ada upaya penggembosan terhadap aksi demo Pati jilid 2.

Menurut Arief, massa tetap sepakat untuk melanjutkan aksi karena tuntutan mereka belum terpenuhi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali konsolidasi dengan massa di Pati untuk mengantisipasi dinamika di lapangan.

“Kami siapkan langkah dukungan terutama kepada para peserta aksi ketika mendapatkan kriminalisasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Arief mengecam penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh aparat keamanan pada demo sebelumnya. Ia juga menyesalkan adanya lembaga pembela HAM yang justru mendukung tindakan kepolisian dengan dalih prosedural.

“Lembaga itu tidak mengetahui kondisi pada waktu itu yang mana polisi menembakkan gas air mata secara sporadis ke permukiman warga, fasilitas umum, dan masjid,” ungkapnya.

Bagaimana Sikap Kepolisian?

Polda Jawa Tengah menegaskan kesiapan untuk kembali mengerahkan pasukan dalam aksi jilid 2. Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menggunakan gas air mata sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya kita sesuai prosedur tetap menggunakan gas air mata,” jelasnya di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025).

Artanto menambahkan, jumlah pasukan yang diturunkan bergantung pada eskalasi di Pati. Hingga kini, ia menyebut belum ada pengajuan izin resmi terkait aksi tersebut. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas.

“Kita harapkan masyarakat Pati apabila tetap akan menyampaikan aspirasi atau pendapatnya itu dapat menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita dari kepolisian menjamin masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan kegiatan orasi di muka umum,” tandasnya.

Mengapa Tuntutan Pemakzulan Semakin Menguat?

Gelombang desakan terhadap Bupati Pati Sudewo kian menguat. DPRD Kabupaten Pati bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meluncurkan petisi online melalui platform change.org dengan judul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”. Hingga Kamis (21/8/2025), petisi tersebut sudah ditandatangani 415 orang.

Em Sastroatmodjo, inisiator petisi sekaligus koordinator kelompok Pati Bergerak, menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk kritik keras terhadap kepemimpinan Sudewo.

“Pansus jangan jadi sandiwara politik. Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati. Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan,” tegasnya.

Masyarakat menilai gaya kepemimpinan Sudewo cenderung arogan, otoriter, dan intimidatif. Salah satu kebijakan yang paling menuai kontroversi adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025.

Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, masyarakat tetap menuntut pertanggungjawaban etis dan politis.

“Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi. Dia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya,” ujar Sastroatmodjo.

Ia menambahkan bahwa praktik mutasi pegawai dan pemecatan tanpa alasan yang jelas menjadi bukti sikap otoriter bupati.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "LBH Semarang: Ada Skenario Penggembosan Demo Pati Jilid Dua dari Gelagat Husein".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!