Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing

tuntutan demo buruh, demo buruh 28 agustus, demo buruh 28 Agustus 2025, tuntutan buruh DPR RI, demo 28 agustus, demo buru di dpr, demo 28 agustus di dpr, Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing

Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi besar-besaran pada 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI Jakarta.

Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama koalisi serikat pekerja lainnya, untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen serta penghapusan outsourcing.

"Demo buruh 28 Agustus 2025 di DPR, tuntut kenaikan upah hingga hapus outsourcing," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikutip dari KompasTV, Senin (25/8/2025),

Dia mengatakan, aksi buruh tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga dilakukan serentak di berbagai daerah industri besar seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.

Dasco jamin aspirasi buruh dijamin undang-undang

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku sudah mengetahui adanya aksi buruh pada 28 Agustus nanti.

Menurutnya, aksi tersebut berbeda dengan demonstrasi 25 Agustus 2025 yang berakhir ricuh.

“Sepengetahuan saya, aksi tanggal 28 Agustus itu dari kelompok buruh yang ingin menyuarakan revisi undang-undang ketenagakerjaan, sesuai putusan MK agar aturan perburuhan dipisahkan dari Omnibus Law,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Dasco memastikan, DPR RI akan menaati putusan MK, namun meminta waktu untuk memproses revisi undang-undang tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, selama dilakukan sesuai aturan hukum.

Enam tuntutan utama aksi buruh

tuntutan demo buruh, demo buruh 28 agustus, demo buruh 28 Agustus 2025, tuntutan buruh DPR RI, demo 28 agustus, demo buru di dpr, demo 28 agustus di dpr, Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi soal royalti hak cipta bersama sejumlah musisi di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Dalam keterangan resminya, Said Iqbal menyebut ada enam isu utama yang akan dibawa dalam aksi buruh 28 Agustus 2025, yaitu:
  1. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  2. Hapus outsourcing dan cabut PP 35/2021 sesuai putusan MK.
  3. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas PHK nasional.
  4. Reformasi pajak buruh, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, pajak THR, dan pajak JHT.
  5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru paling lambat dua tahun sesuai perintah MK.
  6. Berantas praktik korupsi di dunia ketenagakerjaan.

Puluhan ribu buruh turun ke jalan

Partai Buruh memperkirakan sedikitnya 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan bergerak ke DPR dan Istana Presiden Jakarta.

Sementara itu, aksi serentak di daerah akan melibatkan puluhan ribu buruh lain di seluruh Indonesia.

“Isu ini bukan hanya soal upah, tapi juga masa depan pekerja dan keluarganya. Kami akan terus mengawal hingga DPR benar-benar menjalankan putusan MK,” ujar Iqbal.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!