Mobil Listrik Bebas Ganjil-Genap, Dianggap Ikut Sumbang Kemacetan

Kebijakan mobil listrik (EV) bebas aturan ganjil-genap di Jakarta dinilai menjadi salah satu faktor penyumbang kemacetan.
Alih-alih mendorong peralihan ke transportasi ramah lingkungan, aturan tersebut justru membuat jumlah kendaraan di jalan terus meningkat.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru dalam tata kelola transportasi perkotaan.
“Pemberian insentif berupa bebas ganjil-genap memang mendorong penjualan kendaraan listrik, tetapi dampaknya menambah volume kendaraan di jalan. Padahal, tujuan utama ganjil-genap adalah mengurangi kepadatan lalu lintas, bukan sekadar mengalihkan pilihan kendaraan,” kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (24/8/2025).
Modifikasi BYD Atto 3
Djoko menambahkan, insentif untuk kendaraan listrik sebaiknya difokuskan pada aspek lain, seperti keringanan pajak, subsidi harga, atau pembangunan infrastruktur pengisian daya yang memadai.
Sementara itu, aturan ganjil-genap harus tetap konsisten diberlakukan untuk seluruh kendaraan pribadi, termasuk EV.
“Kalau pemerintah ingin serius mengatasi kemacetan, solusinya bukan dengan membebaskan jenis kendaraan tertentu, tetapi memperbaiki transportasi umum agar lebih nyaman dan bisa menjadi pilihan utama masyarakat,” ujar Djoko.
Ia menegaskan bahwa tanpa perbaikan sistem transportasi massal dan feeder yang memadai, kemacetan di Jakarta akan tetap sulit diurai meski kendaraan listrik semakin banyak digunakan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!