Anggota DPR Diminta Jangan Kebanyakan Minta Naik Gaji, Pengamat: Harusnya Fokus Kerja yang Benar

Anggota DPR Diminta Jangan Kebanyakan Minta Naik Gaji, Pengamat: Harusnya Fokus Kerja yang Benar

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie gaji menilai pendapatan para pejabat negara, baik di DPR RI maupun pemerintah, sudah sangat tinggi.

Jerry berujar, sebaiknya mereka saat ini lebih fokus memperbaiki kinerja daripada meminta kenaikan gaji maupun tunjangan.

“Kinerja legislatif yang baik akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8).

Jerry menekankan bahwa DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada penyusunan undang-undang serta penciptaan regulasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Saran saya, agar DPR RI untuk tetap bisa eksis dengan mengembalikan lagi RUU yang berpihak kepada rakyat. Jangan seperti pemerintah di kabinet yang sering membebani rakyat,” tutur dia.

Pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat itu, lanjut Jerry, baru bisa menjadi dasar bagi anggota dewan dan pemerintah untuk mendapatkan tambahan fasilitas, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan.

“Kalau negara sejahtera, makmur, utang sedikit, dan juga daya jual-beli sangat kuat itu bisa jadi keuntungan buat DPR untuk naik gaji,” tutup Jerry.

Sekadar informasi, isu mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan tajam publik.

Besaran penghasilan resmi wakil rakyat disebut telah menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan setelah diberlakukannya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia, namun justru menimbulkan polemik besar karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan.

Sementara, berdasarkan aturan tersebut besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR sebesar gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5,04 juta, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan anggota biasa Rp 4,2 juta. (Knu)