Prabowo Tepati Janji, Gaji Hakim Golongan Junior Naik Hingga 280 Persen

Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, gaji hakim, gaji hakim di indonesia, gaji hakim naik, kenaikan gaji hakim, prabowo subianto, prabowo naikkan gaji hakim, Prabowo Tepati Janji, Gaji Hakim Golongan Junior Naik Hingga 280 Persen

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim di tanah air.

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa peningkatan gaji ini akan dilakukan dengan variasi berdasarkan golongan masing-masing hakim.

"Saya, Prabowo Subianto, sebagai Presiden Indonesia yang ke-8, pada hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan kenaikan yang bervariasi sesuai dengan golongan," ungkap Prabowo saat acara pelantikan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji tertinggi akan mencapai 280 persen, yang akan diberikan kepada hakim junior.

"Kenaikan yang paling signifikan, yaitu sebesar 280 persen, akan diberikan kepada golongan junior, yang merupakan golongan terendah," tambahnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Prabowo juga menegaskan bahwa semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai rincian kenaikan tersebut.

"Namun, semua hakim akan mengalami peningkatan gaji yang signifikan," tegas Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji.

Ia berpendapat bahwa dengan meningkatkan gaji hakim, diharapkan mereka tidak akan tergoda untuk menerima suap.

"Saya sedang merencanakan bagaimana cara untuk menaikkan gaji para hakim kita," ujarnya pada 2 Mei 2025.

"Dengan demikian, hakim-hakim kita tidak akan mudah disogok dan hukum dapat ditegakkan dengan baik," tambahnya.