Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rumah tahanan (rutan) miliknya penuh. Bahkan, dua rutan yang berkapasitas 51 orang justru kini berisi 57 tahanan.
Dua rutan yang dimaksud adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Mengatasi hal tersebut, KPK pun memanfaatkan ruang isolasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK tetap menyediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter bagi para tahanan di rutan.
"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengatakan kondisi rumah tahanan (rutan) miliknya sudah penuh. Meski begitu, KPK menegaskan kondisi tersebut tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi.
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025. (Ant)