Regulasi Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital, Apa yang Berubah?

Regulasi pendaftaran ibadah umrah kini sudah beralih ke digital. Nantinya, semua urusan terkait administrasi hingga akomodasi yang diperlukan selama umrah akan terpusat di satu sistem bernama Nusuk /Nusuk Masar.
"Arab Saudi punya yang namanya platform Nusuk Masar, semuanya dalam satu sistem," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief dalam acara Garuda Umrah Festival 2025 di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Sebagai informasi, Nusuk merupakan layanan yang dihadirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk jamaah asing yang hendak mengajukan visa umrah. Layanan ini bersifat digital atau daring yang bisa diakses tanpa perantara.
Di dalam layanan nusuk ini, semua aspek yang dibutuhkan oleh calon jamaah akan terintegrasi. Mulai dari pemesanan visa umrah, akomodasi, transportasi, dan tur sesuai kebutuhan.
Lantas apa yang berubah setelah peralihan menjadi sistem digital ini?
Dalam acara Garuda Umrah Festival 2025, KOMPAS.com berbincang dengan beberapa travel agent umrah. Salah satunya dengan Direktur agen perjalanan umrah resmi, Khalifah Asia, bernama Silvia Indriani.
Menurut penjelasan Silvia, dengan hadirnya sistem digitalisasi melalui Nusuk ini, perjalanan umrah setiap calon jamaah harus dilakukan via travel agent.
Meskipun layanan Nusuk bisa diisi oleh siapapun secara mandiri, tetapi untuk jemaah Indonesia wajib berangkat lewat agen resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Harus lewat travel agent PPIU kalau jamaah Indonesia, karena visanya dari travel agent," kata Silvia kepada Kompas.com, di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Silvia menjelaskan, di dalam sistem nusuk, akomodasi yang dipesan harus memiliki izin tasreh, atau izin resmi dari Arab Saudi. Jadi, tanpa hotel yang sah di sistem, maka visa umrah tidak akan diterbitkan.
Sederhananya, layanan Nusuk ini memang membuka opsi untuk umrah mandiri. Tetapi, khusus jamaah Indonesia, Kementerian Agama RI mewajibkan jamaah Indonesia berangkat lewat travel resmi (PPIU).
Alurnya, kata Silvia, setelah jamaah mendaftar ke pihak PPIU yang berizin resmi Kemenag RI, jamaah akan diminta untuk mengumpulkan berkas administrasi yang diperlukan.
Setelah itu, pihak PPIU akan memasukan data jamaah ke dalam sisten Nusuk. Termasuk dalam hal ini pilihan akomodasi, transportasi, yang juga sudah beriizin dari pihak Arab Saudi.
Dari data yang telah terkumpul, sistem Nusuk akan melakukan verifikasi data jamaah dan pemesanan. Jika semua data sesuai, maka permohonan visa bisa diproses.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!