Dirjen PHU Kemenag Janji Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Kuota Haji

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
"Insyaallah harus datang," kata Hilman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.
Hilman menjelaskan, telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK yang semula digelar Rabu, 27 Agustus 2025. Sebab, harus menghadiri rapat di Komisi VIII DPR RI.
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan haji 2025 bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
"Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi kuota haji.
Namun, Hilman berhalangan hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut.
"Saudara Dirjen PHU ya, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi mengatakan KPK saat ini sedang berkoordinasi terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.