Bupati Sudewo Tanggapi Panggilan KPK, Aksi Massa Pati Desak Penangkapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan (Sudewo) menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Sudewo dijadwalkan hadir pada 22 Agustus 2025, namun tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan kegiatan lain yang telah dijadwalkan.
KPK Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Suap
KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA Kemenhub yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha.
Para tersangka penerima suap di antaranya adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah; serta sejumlah pejabat lainnya dari Kemenhub.
Sementara itu, pihak pemberi suap adalah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung, serta sejumlah direktur dari perusahaan-perusahaan terkait lainnya.
KPK menduga adanya rekayasa dalam proses administrasi dan penentuan pemenang tender proyek.
"Kami menduga suap yang diberikan mencapai 5 hingga 10 persen dari nilai proyek," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat mengirimkan surat ke KPK di Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025)
Aksi Warga Pati Desak KPK Tingkatkan Status Sudewo
Ribuan warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi massal pada Senin (25/8/2025) untuk mendesak KPK meningkatkan status hukum Bupati Sudewo yang saat ini hanya berstatus saksi dalam kasus suap tersebut.
Aksi ini dimulai dengan jalan kaki sejauh satu kilometer dari Alun-alun Pati menuju Kantor Pos Utama Pati, di mana mereka mengirimkan surat secara serentak ke KPK.
“Intinya, kami meminta KPK segera menangkap dan memproses hukum Sudewo,” ujar
Koordinator Aksi, Mulyati, dalam pernyataan persnya. Dalam aksi ini, warga mengirimkan 2.500 surat dan menargetkan distribusi surat hingga 27 Agustus 2025 ke 21 kantor pos kecamatan.
Rencana Aksi Unjuk Rasa Besar di Jakarta
Aksi pengiriman surat ini tidak berhenti di kantor pos. Warga Pati juga mempersiapkan aksi lebih besar dengan berangkat ke Jakarta dan berunjuk rasa di depan Gedung KPK.
Rencananya, 1.000 orang akan berangkat menggunakan 20 bus untuk menyuarakan tuntutan mereka.
“Posko donasi sudah dibuka sejak 19 Agustus 2025, dan hingga 24 Agustus 2025, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 148,6 juta,” kata Mulyati.
Salah satu peserta aksi, Jaludro, mengungkapkan bahwa dirinya rela mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti aksi ini. "Ini demi membela rakyat, saya harap KPK segera mengusut tuntas kasus Sudewo," katanya.
Kantor Pos Pati Kewalahan Layanan
Aksi massal ini membuat Kantor Pos Pati kewalahan melayani pengiriman surat.
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, mengatakan pihaknya terpaksa membuka 11 loket dari biasanya hanya lima untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman surat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Kami membuka lebih banyak loket untuk melayani pengiriman surat yang sangat banyak ini," jelas Yudi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduldan Dua Hari Jelang Bupati Sudewo Diperiksa, Warga Pati Kirim 2.500 Surat ke KPK.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!