Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SDW, Bupati Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip dari ANTARA Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Nama Sudewo sebelumnya sempat disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Barang bukti berupa foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing ditunjukkan di persidangan.
Meski demikian, Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang disebutkan jaksa.
Sudewo disebut membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini BTP Kelas I Semarang).
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga November 2024, KPK menetapkan 14 tersangka, termasuk dua korporasi.
Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS). (ANTARA)