Lisa Mariana Datangi Gedung Merah Putih KPK Sebagai Saksi Kasus Bank BJB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (22/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan. Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar. Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (MP/Didik Setiawan).