Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi Buronan

Pengusaha minyak, Riza Chalid akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia merupakan tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023, sekaligus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“MRC sudah ditetapkan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 22 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).
Menurut Anang, surat penetapan DPO terhadap Riza Chalid keluar pada 19 Agustus 2025. Meski sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Juli lalu, keberadaan pengusaha minyak tersebut hingga kini masih misterius.
“Sudah sejak Juli 2025,” kata Anang.
Riza Chalid sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023. Namun, ia selalu mangkir dari pemeriksaan meski sudah dipanggil empat kali, termasuk setelah resmi jadi tersangka.
Riza diduga melakukan intervensi besar terhadap tata kelola minyak, termasuk rencana penyewaan terminal BBM di Merak. Kini, Kejagung menegaskan akan terus memburu semua aset dan orang-orang yang terafiliasi dengan Riza.