Bos Maktour Fuad Hasan Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pendiri Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (28/8) pagi.
Fuad akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan hari ini.
"Sebagai masyarakat yang baik dan taat, ya, kami dipanggil, kami harus datang. Insyaallah," kata Fuad, kepada media, di Gedung KPK, Jakarta.
Saat ditanya awak media mengenai persiapan yang ia lakukan, Fuad menjawab dengan santai. "Ya, enggak ada persiapan khusus," tandas mertua dari Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Grup Maktour dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) kini ikut terseret kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 1 triliun lebih. FHM saat ini juga sudah dikenai larangan bepergian ke luar negeri. (Pon)