Mobil Mercy milik Ridwan Kamil disita sehubungan dengan kasus korupsi BJB yang melibatkan BJ Habibie.
Asep Guntur, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI Almarhum BJ Habibie, dipanggil...

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Ilham Habibie, yang merupakan putra dari Presiden ke-3 RI Almarhum BJ Habibie. Pemanggilan ini berkaitan dengan mobil mercy yang disita oleh KPK dalam kasus Bank Jawa Barat (BJB).
"Terkait dengan Pak IAH (Ilham Habibie), yang ingin didalami salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil," ungkap Asep kepada media di Jakarta, seperti yang dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (26/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa mobil mercy yang dimaksud adalah kendaraan yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari Ilham Habibie.
Mobil tersebut memiliki nilai jual yang tinggi, tidak hanya karena merek Mercedez, tetapi juga karena STNK-nya masih terdaftar atas nama BJ Habibie. "Karena yang menjadi nilainya itu adalah, STNK-nya yang masih atas nama papanya (BJ Habibie)," tambah Asep.
Pemeriksaan Aliran Dana
Asep menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai sumber dana yang digunakan untuk membeli mobil oleh Ridwan Kamil, yang diduga berasal dari praktik korupsi BJB.
Oleh karena itu, Asep menekankan pentingnya keterangan dari Ilham. Namun, karena Ilham saat ini tidak berada di Indonesia, Asep akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ilham Habibie.
"Pemeriksaan yang direncanakan pada tanggal 22 Agustus 2025 tidak dapat dilaksanakan, dan kami telah menerima surat dari yang bersangkutan yang menyatakan bahwa ia ada acara di Malaysia. Jadi, kami akan meminta untuk menjadwalkan ulang, baik minggu depan maupun minggu berikutnya. Yang pasti, beliau sudah memberikan waktu untuk dimintai keterangan," tutup Asep.