Akui Dapat Aliran Dana Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana: Kan Buat Anak

Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara seusai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025).
Ia hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB) yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kepada wartawan, Lisa mengakui dirinya menerima aliran dana terkait kasus tersebut.
“Hari ini sudah selesai, saya jadi saksi pemeriksaan bank BUMD, ya kasus Ridwan Kamil ya. Iya, ada aliran dana, ya kan buat anak saya,” kata Lisa. “Benar, tapi saya tak bisa menyebutkan nominalnya.”
Lisa tidak memerinci apakah dana itu terkait langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang namanya ikut terseret dalam penyelidikan, tetapi ia membenarkan bahwa dana tersebut diterimanya secara pribadi.
Kuasa Hukum Lisa Mariana Pilih Tunggu Proses
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengonfirmasi kliennya menerima dana, tetapi enggan membeberkan lebih jauh.
“Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, jadi menunggu pemanggilan berikutnya,” kata John.
“Soal teknis aliran dana, biarlah KPK yang menyampaikan. Klien kami siap hadir jika diminta kembali.”
Ungkapan ini mempertegas bahwa proses hukum masih berjalan dan sejumlah bukti tambahan masih perlu dilengkapi.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Selebgram Lisa Mariana mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Keduanya hadir untuk pengambilan sampel DNA.
Fokus KPK pada Aliran Dana Non-Budgeter
Pemanggilan Lisa merupakan bagian dari langkah KPK menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga bersumber dari penggelembungan biaya proyek iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami ingin telusuri kasus ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan kerugian negara,” ujar Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dana non-budgeter ini muncul dari selisih biaya yang digelembungkan.
Sebagian dana disebut mengalir ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan terkait periode saat Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris Bank BJB pada 2018–2023.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL.
Namun, kendaraan-kendaraan tersebut tidak tercatat atas nama Ridwan Kamil.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan atas Kasus Bank BJB
Hingga kini, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu:
- Yuddy Renaldi – mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan – pengendali PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik – pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
- R. Sophan Jaya Kusuma – pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama
Kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan hingga berita ini ditulis.
Spekulasi Publik
Sebelum hadir di KPK, Lisa sempat mengunggah pernyataan di Instagram pribadinya, mengaku bingung dengan pemanggilan tersebut.
Unggahan ini memicu spekulasi publik terkait sejauh mana keterlibatannya dan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
Namun KPK memastikan, pemanggilan Lisa didasari bukti awal yang sudah dikantongi penyidik.
Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut belum mengonfirmasi apakah ada aliran dana yang juga mengarah ke Ridwan Kamil atau pihak lain di luar daftar tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!