KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

KPK tengah mendalami penjualan mobil merek Mercedes-Benz milik Presiden Ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK).
Mobil Mercedes-Benz atau Mercy itu merupakan salah satu kendaraan RK yang disita penyidik terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Eks Gubernur Jabar itu disebutkan membeli mobil Mercy Klasik itu dari Ilham Akbar Habibie, putra dari BJ Habibie.
“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papanya (B. J. Habibie) ya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Menurut Asep, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Ilham Habibie pada Jumat (22/8) lalu, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir. “Kalau tidak salah, ada acara di Malaysia, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang," tandasnya, dikutip Antara.
Sebagai informasi, nama Ridwan Kamil masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Sejauh ini penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap setidaknya 26 kendaraan yang terdiri dari 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor).
Adapun satu unit motor Royal Enfield Ridwan Kamil juga sudah disita dan saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Untuk mobil Mercedes Benz statusnya dalam penyitaan, tetapi belum masuk Rupbasan KPK. Mercedes klasik yang dulunya dikendarai BJ Habibie itu masih ada di bengkel. (*)