Pemberian Uang Tunai hingga Transfer, Lisa Mariana Ungkap Aliran Dana dari Ridwan Kamil Sejak 2021

Ketua tim kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhon Boy, menyampaikan bahwa kliennya menyerahkan bukti-bukti terkait aliran dana yang diduga diterima dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti tersebut berupa pemberian uang tunai maupun transfer bank yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB).
Pernyataan itu ia sampaikan usai mendampingi Lisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
"Kami kan nanti masih harus menunjukkan bukti-bukti. Makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," ujar Jhon Boy.
Apa Bentuk Aliran Dana yang Diterima Lisa Mariana?
Menurut Jhon, Lisa menerima aliran dana dari Ridwan Kamil dalam dua bentuk, yaitu uang tunai dan transfer bank.
Meski begitu, ia enggan membeberkan detail nominal maupun jangka waktu pasti aliran dana tersebut.
"Ada cash (yang dikasih Ridwan Kamil) karena kan kita diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti transfer juga," ucapnya.
Terkait dugaan asal usul dana, Jhon menjelaskan bahwa Lisa baru memahami kaitan dengan kasus korupsi BJB setelah menjalani pemeriksaan.
"Karena (alasannya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan BJB) mungkin tadi dari pertanyaan dari KPK, penyidik KPK sendiri. Ya, dia (Lisa) baru mengerti bahwa itu mencari aliran dana itu dasarnya dari mana," imbuhnya.
Lisa Mariana di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sejak Kapan Dana Disebut Mengalir?
Jhon Boy menyebut Lisa mulai menerima aliran dana dari Ridwan Kamil sejak tahun 2021. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai durasi dan total nilai dana yang diterima.
"Yang jelas 2021. Kalau itunya (sampai kapan nerima aliran dana dari RK) saya enggak lebih detail nanya, gitu. Karena kan yang pada saat pemeriksaan itu hanya Lisa, yang di atas gitu," tutur Jhon Boy.
Ia menambahkan bahwa kesaksian Lisa bisa memperkuat dugaan KPK akan adanya tersangka baru.
"Menurut keterangan dari Lisa sendiri, ya kan sudah ada tersangka lima orang dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka," katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi dilakukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter yang muncul dalam kasus korupsi iklan BJB. Menurutnya, penyidik masih menelusuri tujuan penggunaan dana tersebut.
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," jelas Budi.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah ada kaitan langsung antara aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana dengan dugaan korupsi BJB.
"Penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut," tambahnya.
Siapa Saja yang Sudah Jadi Tersangka?
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah:
- Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
- Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!