Batal Diperiksa, Ilham Habibie Minta Penjadwalan Ulang di KPK Soal Kasus BJB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie sekaligus mantan Cawagub Jawa Barat 2024-2029, Ilham Akbar Habibie, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 22 Agustus 2025.

Ilham sejatinya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank Jawa Barat (BJB) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir.

"Yang bersangkutan, ada kegiatan lain yang sudah teragenda," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.

Meski begitu, lembaga antirasuah itu memastikan pemeriksaan terhadap Ilham tetap akan dilakukan. Hanya saja, jadwal baru belum ditentukan. Sementara itu, selebgram dan model Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK. Ia datang bersama kuasa hukumnya dan diperiksa terkait dugaan aliran dana kasus BJB.

“LM diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” kata dia.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.