Istana Buka Suara soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status Badan Haji menjadi Kementerian.
“Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti, Presiden dalam hal ini akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

PPIH Arab Saudi 2025 melepas kepulangan jemaah haji Indonesia di Madinah
Kendati begitu, Hasan tak menjelaskan siapa sosok yang akan memimpin Kementerian Haji itu. Ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
“Apakah kepala yang sekarang otomatis menjadi itu, biar Presiden yang menentukan,” ujar dia.
Sementara itu terkait anggarannya, Hasan menyampaikan bahwa pembentukan lembaga baru tentu akan diiringi dengan persiapan pembiayaan negara.
“Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga,” pungkasnya.
DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pengesahan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Awalnya, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat dan laporan pemerintah terhadap UU Haji dan Umrah yang baru.
Kemudian, Cucu menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi Undang-undang.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal
“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang atas Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” tanya Cucun.
“Setuju,” kata seluruh anggota dewan disusul ketokan palu tanda sahnya UU Haji dan Umrah yang baru.